BIJAK BERSOSIAL MEDIA

Program kerja KOMSOS dalam mengetahui bagaimana bijak dalam menggunakan media sosial

ide

10/28/20222 min read

Jumat, 28 Oktober 2022, bertepatan dengan hari Sumpah Pemuda, Komsos Paroki Tritunggal Mahakudus Tuka mengadakan Poros (Podcast Rohani Santai). Acara yang dilaksanakan di Perpustakaan Widya Wahana ini bertujuan mengajak para orang muda paroki khususnya misdinar dan OMK untuk bijak dalam bersosial media. Media sosial yang semakin marak terutama di dunia internet menuntut semakin bijak dalam penggunaannya. Acara dipandu oleh Jessica dengan menghadirkan nara sumber AKP I Made Martadi Putra, S.Kom., M.T., M.Sc. dari PS. Kanit 4 Subdit V Ditreskrimsus Polda Bali. AKP Made merupakan salah satu personil yang menangani tindak kriminal khusus yang berhubungan Cyber Crime. Pada kesempatan ini beliau memaparkan tentang Pemahaman dan Pencegahan Tindakan Kejahatan Siber “Bijak Bersosial Media”.

Sebelum memaparkan materi lebih jauh AKP Made menjelaskan tentang peranan Subdit Siber Polda Bali yang menangani penyelidikan dan penyidikan tindak pidana khusus yang terkait dengan kejahatan siber, tidak pidana informasi dan transaksi elektronik, tindak pidana telekomunikasi termasuk kejahatan transnasional terkait dengan kejahatan siber. Yang termasuk Cyber Crime adalah perbuatan melawan hukum yang dilakukan dengan memakai komputer atau jaringan komputer/internet sebagai sarana atau alat sehingga menjadikan komputer sebagai obyek maupun subyek tindak pidana. Lebih lanjut AKP Made menjelaskan bahwa media sosial yang dikenal selama ini adalah sebuah media online, dengan penggunanya bisa dengan mudah berpartisipasi, berbagi, dan menciptakan isi meliputi blog, jejaring sosial, wiki, forum, dan dunia virtual.

Kejahatan di media sosial meliputi penipuan online, pemerasan, pornografi, phising, cyber bullying, judi online, pengancaman, hate speech, dll. Jessica mengajukan pertanyaan kepada AKP Made, bagaimana cara menyikapi cyber bullying yang terjadi? AKP Made menjelaskan bahwa perlu kehati-hatian dalam bersosial media, jangan sampai kita dijadikan obyek oleh pelakukan untuk dibully dengan adanya komentar atau hal-hal yang tidak seharusnya kita unggah ke sosial media. Unggahlah konten yang baik maka akan menghasilkan respon yang baik pula.

Ferry menanyakan tentang apakah kita tidak boleh untuk melakukan transaksi online dengan mereka yang belum kita kenal di dunia internet atau market place? AKP Made menyarankan agar tetap berhati-hati karena banyak terjadi penipuan dengan berbagai modus sehingga disarankan agar mencari market place yang resmi yang dapat dibuktikan kepercayaannya. Apakah kalau kita membagikan tautan orang lain merupakan pelanggaran? AKP Made juga menyarankan agar lebih berhati-hati dalam menshare atau membagikan konten orang lain. Lebih baik meminta ijin kepada pemiliknya. Karena kalau konten itu terkait kriminal maka yang men-share pun akan terkena dampaknya. Demikian papar AKP Made menjawab pertanyaan dari Wibawa yang mengikuti dengan tekun.

Anak misdinar, Angel, juga bertanya bagaimana kita mengetahui akun kita dihack. AKP Made menjelaskan bahwa kalau akun sosial seseorang dihack maka akan terjadi perubahan atau seseorang hacker akan dapat mengubah atau mengambil data-data yang menjadi miliki pribadi kita. AKP Made memberikan cara pencegahan tindakan kriminal dalam bersosial memedia antara lain jangan mengumbar data pribadi, jangan mudah percaya (kritis), ganti password secara berkala, update versi software, hatihati menginstal aplikasi, saring sebelum sharing/komen, dan backup data secara berkala. Dalam penutupannya AKP Made menyampaikan bahwa kejahatan siber berpotensi dapat terjadi kapan saja dan di mana saja dan menimpa siapa saja, tanpa kita sadari kita dapat menjadi pelaku atau pun korban kejahatan ITE. Tetap waspada dan bijak dalam menggunakan internet dan bermedia sosial. Think before click, saring sebelum sharing